Selasa, 27 Desember 2011

BELAJAR BERINFAK SEJAK KECIL



Kebiasaan berbuat baik akan terbawa hingga dewasa sehingga SDN 027 Tarakan mencoba untuk membiasakan berinfak setiap hari juma't yang tujuannya mendidik anak menjadi anak yang sholeh dan berbagi dengan teman yang lain yaitu menyediakan airminum bagi seluruh siswa membantu menyediakan alat-alat tulis bagi siswa yang kurang mampu yang dikoordinir oleh seorang guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan disetujuhi oleh semua dewan guru dan staf.

Senin, 26 Desember 2011

GOTONG ROYONG DI SDN 027 TARAKAN



Kegiatan gotong royong merupakan salah satu ajang silaturahmi antar warga sekolah dengan wali murid serta antar wali murid itu sendiri. Selain menjalin silaturahmi juga dapat menumbuhkan rasa memiliki SDN 027 ini yang muaranya saling menjaga keamaan lingkungan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan tertib aman dan lancar. Kegiatan seperti ini dapat dilakukan kapan saja yang penting koordinasi dengan pihak komite sekolah.  Dalam kesempatan ini kami pihak sekolah mengucapkan terima kasih atas partisipasi wali murit yang meluangkan waktunya untuk ikut bekerja bakti semoga amal baik bapak/ibu/saudara mendapatkan imbalan yang berlipat ganda disisi Allah SWT Amin.

Jumat, 23 Desember 2011

KEGIATAN GURU HARI JUM'AT JAM 10.00 - 11.00 DI SDN 027 TARAKAN

    Ruhani perlu nutrisi sebagaimana jasmani makanan ruhani tentu tidak sama dengan makanan jasmani kalau jasmani perlu karbohidrat vitamin protein dll, kalau ruhani nasihat, lantunan Al'Quran, pembacaan sunah-sunah nabi Saw, ceramah agama, pengajian dan lain sebagainya.  Kegiatan ini bertujuan untuk mengenal siapa dirinya dan siapa Allah Swt itu. Sehingga diharapkan setelah mengenal dirinya pengabdianya tanpa pamprih terhadap manusia kegiatan yang dilakukan hanya semata mata pengabdian kepada Allah Swt dan mengharap ridha Allah Swt semata.

Kamis, 22 Desember 2011

KEGIATAN KEPALA SDN 027 TARAKAN BAKDA SHOLAT ASAR



 Mengisi waktu luang selepas sholat asar dengan memberikan pelajaran tambahan kepada siswa - siswi yang tinggal di sekitar sekolah merupakan sebuah kebiasaan pak iskandar siapa saja boleh ikut belajar yang penting punya niat belajar. Kegiatan ini tidak paksaan dan pula tidak dipungut biaya yang mau datang dipersilahkan yang tidak mau juga tidak ada sanksi
Semoga kegiatan ini bisa berlanjut terus dan Allah SWT meridhoi kegiatan ini Amin Allah Huma Amin.

 

Minggu, 18 Desember 2011

KURIKULUM SDN 027 TARAKAN


KURIKULUM SDN 027 TARAKAN
          





 









DISUSUN OLEH
STEACKHOLDER SDN 027






DINAS PENDIDIKAN
KOTA TARAKAN
 2011/2012

PENGESAHAN KURIKULUM SD NEGERI 027 TARAKAN

                    Ditetapkan dan digunakan tahun pelajaran 2011/2012

                        Alamat     : Jl.Sei ngingitan RT.10 No.1 kel. Mamburungan Timur
                        NSS          :
                        Disusun oleh : 1. Kepala Sekolah
            

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Dalam Undang- Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dan pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dituangkan dalam  Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, mengamanatkan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan  jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kelulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) agar mampu meningkatkan hasil pendidikan nasional sehingga dapat bersaing dengan negara-negara maju.
            Kurikulum adalah seperangkat rencana  dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran. Kurikulum juga mengatur cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi, satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Kurikulum SDN 027 adalah kurikulum operasional yang disusun  dan dilaksanakan oleh Kepala sekolah,Wakil Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah SDN 027  yang terdiri atas visi, misi, tujuan pendidikan, stuktur, kalender pendidikan dan silabus.
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu  kelompok mata                 pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.     
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana kegiatan pembelajaran harian yang mencakup hari dan  pelaksanaan, tujuan Pembelajaran, materi  mata pelajaran, metode, kegiatan Pembelajaran, sumber belajar, sarana dan penilaian hasil belajar.  


            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam  mengacu pada Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana,  Pengelolaan, Pembiayaan dan Penilaian. Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

B.  Landasan Hukum
1.      Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31
2.      Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (15), Pasal 18 ayat (1),(2), (3). (4). Pasal 32 ayat (1), (2), (3). Pasal 38 ayat (1) dan (2)
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6), Pasal 7 ayat (1),( 2), (3), (4), (5), (6), (7), (8). Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4). Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2), Pasal 18 ayat (1), (2), (3) dan   Pasal 20
4.      Standar Isi (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006).
5.      Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas Nomor 23 tahun 2006).
6.      Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas No. 24 2006).

C. Tujuan Penyusunan KTSP
            Tujuan penyusunan Kurikulum SDN 027 adalah agar dalam penyelenggaraan pendidikan di SDN 027  Tarakan memiliki pedoman yang jelas dan dapat dijadikan acuan oleh tenaga pendidik dan kependidikan untuk melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan.

BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.     Tujuan  Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut yaitu  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.     Visi
            Terwujudnya sekolah yang mampu membekali insan yang cerdas, kompetitif, sadar lingkungan yang berdasarkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C.     Misi
  1. Mewujudkan lingkungan sekolah yang bernuansa religius.
  2. Menumbuhkan kemahiran membaca, menulis, dan berhitung.
  3. Melaksanakan pembelajaran aktif, efektif, inovatif, kreatif dan menyenangkan.
  4. Mengembangkan sikap toleran, sopan santun, tanggung jawab, mandiri dan terampil.
  5. Menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, rapi, indah, aman dan nyaman.
  6. Meningkatkan kompetensi siswa agar mampu bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  7. Mewujudkan kerja sama yang harmonis antar warga sekolah dan masyarakat.







D.    Tujuan Sekolah
1.  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terciptanya mutu akademis dan non akademis minimal setara dengan kritera ketuntasan minimal berdasarkan  Standar Nasional Pendidikan.
  1. Tumbuhnya kemampuan penelitian sederhana sesuai dengan  mata pelajaran.
4.  Terwujudnya tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional.
5. Meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia untuk mewujudkan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  1. Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, rapi, indah, aman dan nyaman.
7. Terwujudnya hubungan yang harmonis dan dinamis baik sesama warga sekolah maupun masyarakat.

















BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.     Stuktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa pada SDN 027 Tarakan dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran  dituangkan dalam kompetensi yang sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan.
            Struktur kurikulum SDN 027 Tarakan meliputi  substansi pembelajaran dalam satu jenjang pendidikan yang ditempuh selama enam tahun mulai dari kelas satu sampai dengan kelas  enam, yang meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Komponen muatan lokal  dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.
            Struktur  kurikulum disusun berdasarkan SKL, SK dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum.
2.      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh sekolah, yaitu Bahasa Inggris dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
3.      Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN 027 adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Struktur Kurikulum SDN 027 Tarakan
NO
Komponen
Alokasi Waktu

Kelas

1
2
3
4
5
6
A
Mata Pelajaran






1
Pendidikan Agama Islam
Pendekatan Tematik

4
4
4
2
Pendidikan Kewarganegaraan

2
2
2
3
Bahasa Indonesia

6
6
6
4
Matematika

8
8
8
5

Ilmu Pengetahuan Alam


4
4
4
6

Ilmu Pengetahuan Sosial


4
4
4
7
Seni Budaya dan Keterampilan

4
4
 4
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2
2
2
B
Mulok :





a. Bahasa Inggris

2
2
2

b.PLH

2
2
2
C
Pengembangan Diri

2*)
2*)
2*)
Jumlah
30
30
30
38
38
38
*) Ekuivalen 2 Jam Pembelajaran




Keterangan :
1.      1 (satu) Jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2.      Kelas 1, 2,& 3 pendekatan Tematik.
3.      Kelas  4, 5, dan 6 pendekatan Mata Pelajaran.
4.      Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang  merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5.      mengenai pembelajaran tematis sekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran, sedangkan dalam kegiatan pembelajaran  menggunakan pendekatan tematis.


B.  Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SDN 027 meliputi  : mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, dan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat di wujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:
Tabel 2.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual maupun sosial sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.






1.   Mata Pelajaran
a.   Pendidikan Agama Islam
Tujuan:
·        Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
·        Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

b.   Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan:
·        Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
·        Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
·        Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
·        Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

c.   Bahasa Indonesia
Tujuan:
·        Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
·        Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
·        Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
·        Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
·        Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
·        Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.




                
d.   Matematika
Tujuan:
·        Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
·        Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika.
·        Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
·        Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
·        Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

e.   IPA
Tujuan:
·        Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
·        Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
·        Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat.
·        Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
·        Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
·        Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
·        Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI NO. 22 Tahun 2006.

f.    IPS
Tujuan:
·        Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya.
·        Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
·        Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
·        Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
g.  Seni Budaya dan Ketrampilan
Tujuan:
·        Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
·        Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
·        Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan
·        Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.


h.    Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
·        Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
·        Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
·        Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
·        Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
·        Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
·        Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.

·        Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.
2.   Muatan Lokal
a.  Bahasa Inggris
Tujuan :
·        Mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
·        Membekali siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi.
c.   Lingkungan hidup
Tujuan:
·        Menanamkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan alam.
·        Memecahkan masalah yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
·        Menumbuhkan kesadaran untuk menghargai alam sebagai salah satu ciptaan Tuhan.

3.   Pengembangan Diri
a.  Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
1)      Kewiraan
·        Pramuka
·        PMR (Palang Merah Remaja)

2)  Olahraga
·        Volly Ball
·        Sepak Bola
·        Atletik
·        Tenis meja
·        Badminton
3)      Seni
·        Seni Tari Daerah ( Tari Jepen )
·        Seni Musik dan Bina Vokalia
·        Rebana / Hadrah

4) Pembinaan Akhlaq Mulia
·        Pesantren Ramadhan
·        Tahfidz  Juz ‘Amma
·        Pengajian jum’at ( Guru dan Staf )

b.  Kegiatan Pembiasaan
1) Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Agama. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
·        Memungut dan mambuang sampah pada tempatnya.
·        Membaca surah-surah pendek ( sesuai materi pelajaran agama)
·        Merapikan meja dan kursi usai belajar.
·        Bersalaman antara siswa dan guru sebelum masuk kelas dan saat pulang.
·        Menyapa dengan sopan terhadap semua warga sekolah.
·        Makan dan minum dengan cara yang sopan. 




2)  Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran agama. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
·        Upacara Bendera.
·        Pesantren Ramadhan.
·        Pelaksanaan Hari Besar Agama.
·        Sabtu bersih dan sehat yang dikoordinir oleh guru kelas masing-masing.
·        Senam setiap minggu ke 1 dan 3 setiap bulan yang diikuti seluruh warga sekolah.
·        Jalan santai setiap minggu ke 2 dan 4 setiap bulan yang diikuti seluruh warga sekolah. ( cuaca cerah )
·        Kegiatan Infak sekolah (setiap jum,at)  untuk mendukung  Gerakan Infak Seribu Sebulan ( GISS ) dari  Badan Amil Zakat  Kota Tarakan
 c.  Kegiatan Keteladanan
1)  Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS).
2)      Pembinaan Kedisiplinan.
3)      Penanaman Nilai Akhlak Mulia.
4)      Penanaman Budaya Minat Baca.
5)      Penanaman Budaya Keteladanan.
·        Penanaman Budaya Bersih Diri.
·        Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah.
·        Penanaman Budaya Lingkungan Hijau.
·        Peringatan Hari Bumi dan Lingkungan Hidup.
 d.  Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
·  Memperingati Hari Besar Nasional RI.
             e.  Pekan Kreativitas Siswa
·        Lomba Kreativitas dan Karya Cipta.
f.    Pembinaan Siswa    Peserta Olimpiade MIPA dan kebahasaan.
4.   Pengaturan Beban Belajar
                     Beban belajar yang digunakan adalah sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu:   
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka/ Menit
Jumlah jam pembelajaran
Per-minggu
Minggu Efektif Per Tahun Ajaran
Waktu Pembelajaran/
Jam Per-tahun
1
30
30
39
1170
2
30
30
39
1170
3
35
35
39
1482
4
35
38
39
1482
5
35
38
39
1482
6
35
38
39
1482






5.   Kriteria Ketuntasan Belajar
 a.  Menghitung Ketuntasan Minimal
      Tehnik Mengitung Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) dengan rentang 0 – 100 atau 1-3

1)  Kompleksitas
Tinggi               = 50 – 64 ( 1)
Sedang             = 65 - 80 ( 2 )
Rendah = 81 – 100 ( 3 )
2)  Daya Dukung
Tinggi               = 81 – 100  ( 3 )
Sedang             = 65 – 80 ( 2 )
Rendah = 50 – 64 ( 1 )
3)  Intake Siswa
Tinggi               = 81 – 100 ( 3 )
Sedang             = 65 – 80 ( 2 )
Rendah = 50 – 64 ( 1 )
Contoh dalam menghitung KKM : Matematika sbb:
A. Kompleksitas           = 60
B. Daya Dukung           = 63
C. Intake Siswa            = 60
Maka hasil yang didapatkan = (  60 + 63 + 60 ) : 3 X 100 %  = 60,10%      
b.  Kriteria  Ketuntasan Minimal  :
SDN 027 menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dalam proses pembelajaran/ kenaikan kelas sebagai berikut :